Dinamisnews.com
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

18 Tahun Tanah Adat di Caplok Gratis , Warga Kelurahan Teluk Nilau Melawan

dinamis news by dinamis news
10/02/2020
in Hukum & Kriminal
0
18 Tahun Tanah Adat di Caplok Gratis , Warga Kelurahan Teluk Nilau Melawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamisnews.com : Tanjab Barat
Ribuan masa geruduk kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna menuntut pengembalian lahan mereka yang telah dikuasai selama belasan tahun oleh PT WKS dan PT Tri Mitra Lestari.

Pahni, salah satu peserta aksi mengungkapkan, adapun luas lahan yang diambil kedua perusahaan tersebut yakni seluas -+ 1.913 hektar.

RELATED POSTS

Polisi Berhasil Tangkap Dua Kurir Penyeludupan 5 Kg Sabu Dari Riau Ke Lampung

Membuat Surat  Untuk Tanah Milik Sendiri, Asmuni Warga Batanghari di Penjara

“Kurang lebih 18 Tahun lahan kami di kuasai oleh dua prusahan besar yang berada di kecamatan Tebing Tinggi itu, “kata Fahni

Menurut Fahni dari hasil pengukuran dilokasi beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan sebanyak 1.100 hektar yang diklaim masuk dalam lahan PT WKS.

“ Sedangkan sisanya 813 hektar masuk ke dalam klaim lahan PT Tri Mitra Lestari,” bebernya.

Dasar dan fakta yang ada di lapangan ini lah yang membawa warga kelurahan Teluk Nilau untuk datang berunjukrasa ke DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita ke sini mengadukan nasib warga kelurahan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan dan meminta hak warga di kembalikan,” ujar Sahri yang juga salah satu peserta aksi.

Aksi warga di sambut baik oleh DPRD Kabupaten Tanjab Barat melalui anggotanya yakni Suprayogi Saiful  Politisi Golkar ini menyatakan bahwa upaya menyampaikan pendapat didepan umum merupakan hak dari warga masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh konstitusi.

Terkait tuntutan yang disampaikan masa, pria yang akrab di sapa Yogi ini menuturkan, pihaknya sudah melakukan dialog dengan meminta 10 orang perwakilan dari masa aksi.

“Secepat mungkin kami akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional serta Perusahaan-perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat lintas komisi, karena menurutnya permasalahan Badan Pertahanan Nasional berada di komisi I, sedangkan sementara hutan dan lahan ada di komisi II.

“Kita tentunya akan mencari solusi dari semua tuntutan yang di ajukan masa aksi menurut data dan Undang-Undang yang berlaku, menurut lintas sektoral, lintas kerja dan lain sebagainya,” papar anggota Komisi II ini.

Berselang waktu masapun terus bergerak menuju kantor bupati, setelah beberapa menit masa pun diterima oleh pihak bupati, dalam hal ini di wakili oleh asisten 1 dalam mediasi tersebut pihak asisten  1 menyebutkan bahwa kita akan menunggu pihak DPRD ” pungkasnya
( Bobto )

Tags: 18 Tahun Tanah Adat di Caplok GratisKabupaten Tanjung Jabung BaratWarga Kelurahan Teluk Nilau Melawan
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Polisi Berhasil Tangkap Dua Kurir Penyeludupan 5 Kg Sabu Dari Riau Ke Lampung

Polisi Berhasil Tangkap Dua Kurir Penyeludupan 5 Kg Sabu Dari Riau Ke Lampung

by dinamis news
04/01/2021
0

  Dinamisnews.com: Lampung Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melalui Tim Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap dua...

Membuat Surat  Untuk Tanah Milik Sendiri, Asmuni Warga Batanghari di Penjara

Membuat Surat  Untuk Tanah Milik Sendiri, Asmuni Warga Batanghari di Penjara

by dinamis news
26/12/2020
0

  Jambi : Dinamisnews.com Sungguh Malang nasib Asmuni,Warga Kelurahan Rengas Condong,kecamatan Muaro bulian, kabupaten Batanghari,jumat 25/12/20 "dilaporkan ke Polda Jambi,...

Melontarkan Kalimat Anj**g, Kabid PAUDNI Sungai Penuh Akan Dipolisikan

Melontarkan Kalimat Anj**g, Kabid PAUDNI Sungai Penuh Akan Dipolisikan

by dinamis news
22/11/2020
0

  Dinamisnews.com : Sungai Penuh Terkaiti pemberitaan dari beberapa media di Sungai Penuh beberapa hari lalu tentang Kabid PAUDNI Dinas...

Di Tuding Berkampanye, Ketua Ormas LMPP Jambi Angkat Bicara

Di Tuding Berkampanye, Ketua Ormas LMPP Jambi Angkat Bicara

by dinamis news
06/11/2020
0

Dinamisnews.com : Jambi Deklarasi pernyataan sikap dukungan oleh ormas Laskar Merah Putih Perjuangan(LMPP) markas daerah Jambi kepada salah satu kandidat...

Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Propinsi Jambi

Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Propinsi Jambi

by dinamis news
30/10/2020
0

  Dinamisnews.com : Jambi Pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB telah dilaksanakan Deklarasi KAMI ( Koalisi...

Next Post
Sri Mulyani : Pemerintah Mengubah Skema Penyaluran ADD

Sri Mulyani : Pemerintah Mengubah Skema Penyaluran ADD

LPKNI Menggelar Acara Penyuluhan Tentang Perlindungan Konsumen

LPKNI Menggelar Acara Penyuluhan Tentang Perlindungan Konsumen

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Wakil Bupati Tanjab Timur Tinjau Pekerjaan Tanggul di Kecamatan Berbak

Wakil Bupati Tanjab Timur Tinjau Pekerjaan Tanggul di Kecamatan Berbak

19/01/2021
Gubernur Jambi Berikan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir di Sungai Penuh

Gubernur Jambi Berikan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir di Sungai Penuh

19/01/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 21.5M Fans
  • 79 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In