Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
18 Tahun Tanah Adat di Caplok Gratis , Warga Kelurahan Teluk Nilau Melawan | Dinamisnews.com
Rabu, Juli 9, 2025
BerandaHukum & Kriminal18 Tahun Tanah Adat di Caplok Gratis , Warga Kelurahan Teluk Nilau...

18 Tahun Tanah Adat di Caplok Gratis , Warga Kelurahan Teluk Nilau Melawan

Dinamisnews.com : Tanjab Barat
Ribuan masa geruduk kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna menuntut pengembalian lahan mereka yang telah dikuasai selama belasan tahun oleh PT WKS dan PT Tri Mitra Lestari.

Pahni, salah satu peserta aksi mengungkapkan, adapun luas lahan yang diambil kedua perusahaan tersebut yakni seluas -+ 1.913 hektar.

“Kurang lebih 18 Tahun lahan kami di kuasai oleh dua prusahan besar yang berada di kecamatan Tebing Tinggi itu, “kata Fahni

Menurut Fahni dari hasil pengukuran dilokasi beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan sebanyak 1.100 hektar yang diklaim masuk dalam lahan PT WKS.

“ Sedangkan sisanya 813 hektar masuk ke dalam klaim lahan PT Tri Mitra Lestari,” bebernya.

Dasar dan fakta yang ada di lapangan ini lah yang membawa warga kelurahan Teluk Nilau untuk datang berunjukrasa ke DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita ke sini mengadukan nasib warga kelurahan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan dan meminta hak warga di kembalikan,” ujar Sahri yang juga salah satu peserta aksi.

Aksi warga di sambut baik oleh DPRD Kabupaten Tanjab Barat melalui anggotanya yakni Suprayogi Saiful  Politisi Golkar ini menyatakan bahwa upaya menyampaikan pendapat didepan umum merupakan hak dari warga masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh konstitusi.

Terkait tuntutan yang disampaikan masa, pria yang akrab di sapa Yogi ini menuturkan, pihaknya sudah melakukan dialog dengan meminta 10 orang perwakilan dari masa aksi.

“Secepat mungkin kami akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional serta Perusahaan-perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat lintas komisi, karena menurutnya permasalahan Badan Pertahanan Nasional berada di komisi I, sedangkan sementara hutan dan lahan ada di komisi II.

“Kita tentunya akan mencari solusi dari semua tuntutan yang di ajukan masa aksi menurut data dan Undang-Undang yang berlaku, menurut lintas sektoral, lintas kerja dan lain sebagainya,” papar anggota Komisi II ini.

Berselang waktu masapun terus bergerak menuju kantor bupati, setelah beberapa menit masa pun diterima oleh pihak bupati, dalam hal ini di wakili oleh asisten 1 dalam mediasi tersebut pihak asisten  1 menyebutkan bahwa kita akan menunggu pihak DPRD ” pungkasnya
( Bobto )

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments