Dinamisnews.com : Muaro Jambi
Kisruh ri Media sosial Tlterkait pekerjaan yang diduga di subkan oleh kontraktor yang terlambat dalam pekerjaan nya berujung kisruh di netizen Media Sosial Facebook dan Keluarlah pernyataan bahwa diduga kuat Plt kadis dan Kabid Gtk diduga melakukan tindak pidana gratifikasi oleh akun yang diduga Milik anggota dewan atas nama Usman Halik.
Dalam pernyataannya di kolom komentar Facebook Usman Halik Mengatakan “”Besok senin kito akan panggil Kadis Erwanisah dan firdaus Ke DPRD Muaro jambi,, ini sudah termasuk Gratifikasi kabarnyo tersebut nama Ritas Mariyanto Setor 10% Untuk Kadis Makanya Dia minta setoran 90 juta ujarnya dimedsos.
Erwanisah sendiri saat di konfirmasi via Watshaap menjawab ” tanya saja sama Pak Usman Halik jawabnya ” (selasa 24 maret 2020)
Menangapi hal tersebut Dian saputra selaku Ketua LSM PABRI saat diwawancarai menegaskan Ini lah yang merusak kwalitas pekerjaan yang ada, Dian juga mengatakan apakah boleh yang di SPK tapi ada istilah bahasa Sub kontraktor. ” Terangnya
Dengan ini saya l selaku Putra daerah dan agent control menegaskan untuk menindak lanjuti kegaduhan ini dengan melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke pihak penegak hukum” tutup dian
( Bobto )